Pengaruh Zakat Produktif terhadap Tingkat Perekonomian Mustahik pada Masa Pandemi Covid-19 oleh Baznas Kabupaten Labuhanbatu ditinjau dalam Perspektif Ekonomi Syariah

Authors

  • Irma Yani Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Budi Azwar Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.24014/an-nur.v10i2.15458

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh zakat produktif terhadap tingkat perekonomian mustahik  pada masa pandemi covid-19 oleh baznas Kabupaten Labuhanbatu, dan bagaimana tinjauan ekonomi syariahnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode penelitian lapangan. Variabel dalam penelitian ini adalah zakat produktif sebagai variabel  independen dan tingkat perekonomian mustahik sebagai variabel dependen. Sample penelitian ini berjumlah 55 orang mustahik. Analisis data penelitian ini adalah regresi linear sederhana. Sebagai uji hipotesis uji t, koefisien  dan uji koefesien determinasi untuk mengetahui seberapa besar pengaruh antara zakat produktif dengan tingkat perekonomian mustahik tersebut. Hasil akhir dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat hasil yang positif  dan signifikan antara zakat produktif dengan tingkat perekonomian mustahik, hal tersebut dibuktikan dengan kontribusi zakat produktif dalam mempengaruhi tingkat perekonomian mustahik sebesar 67,6%. 

References

Agama, K. (1993). al-Qur’an dan Terjemahannya. Bandung: Diponegoro

Arikunto, S. (1988). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Sipta.

Asnainu. (2008). Zakat Produktif Dalam Perspektif Hukum Islam Cet, Ke-1. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Asrafi, H. (2018). Skripsi “Analisis Kinerja BAZNAS Kota Jambi”. Bogor: Ilmu Ekonomi Syariah

Filda, A. (2010). Tafsir Ibnu Katsir. Jawa Tengah: Insan Kamil.

Idris. (2015). Hadits Ekonomi Dalam Perspektif Islam Hadits Nabi. Cet. 1. Jakarta: Kencana.

Irfandi, E. Z., & Maisyal, N. (2020). Pendayagunaan Zakat Untuk Penanggulangan Pandemi Covid-19 Perpektif Filsafat Hukum Islam. Al-Muamalat: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 5(1), 1-26.

Maulana, M. I. (2019). Implementasi pendistribusian Zakat Produktif dalam meningkatkan ekonomi masyarakat (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).

Muhammad, A.B. (Penerjemah) Terjemahan Sebulus Salam II.

Muhammad, S. (2006). Mekanisme Zakat Dan Permodalan Masyarakat Miskin. Malang: Bahtera Press.

Qadir, A. (2001). “Zakat Dalam Dimensi Mahdah Dan Sosial”.Jakarta: Raja Grafindo Persada. Ed.1 Cet. 2.

Ramadhan, Z. (2016). Peran BAZNAS Dalam Pengentasan Kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Skripsi SI, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Saefuddin, A.M. (1987). “Ekonomi Dan Masyarakat Dalam Perspektif Islam Ed. 1 Cet. 1”. Jakarta: Rajawali.

Saputra, H. (2020). Zakat sebagai sarana bantuan bagi masyarakat berdampak covid-19. Al-Ijtimai: International Journal of Government and Social Science, 5(2), 161-175.

Syahrum & Salim. (2012). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Bandung: Citapustaka Media

Taufik, T., & Ayuningtyas, E. A. (2020). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Bisnis Dan Eksistensi Platform Online. Jurnal Pengembangan Wiraswasta, 22(01), 21-32.

Downloads

Published

2021-12-24