Makna Kata Uff dalam al-Qur’an dan Pengaruhnya terhadap Kesehatan Mental

Authors

  • Yesa Adila Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Khairunnas Jamal Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Abstract

Artikel ini membahas mengenai makna uff dalam Al-Qur’an dan pengaruhnya terhadap kesehatan mental. Dalam berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain harus menjaga tutur kata yang baik agar tidak menyinggung perasaan seseorang yang dapat mengakibatkan hatinya sakit. Salah satunya dengan cara menjaga perkataan yang baik dan tidak berkata kasar yang disebut dengan istilah uff. Kata uff ini dilarang digunakan oleh seorang anak terhadap kedua orang tuanya. Walaupun kata uff dilarang diucapkan seorang anak akan tetapi kata uff ini juga digunakan oleh Nabi Ibrahim A.s kepada kaumnya. Orang yang sehat mentalnya adalah orang yang dalam rohani atau dalam hatinya selalu merasa senang, aman dan tentram. Sedangkan orang yang tidak merasa tenang, aman serta tentram dalam hatinya adalah orang yang sakit rohaninya atau mentalnya. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana makna kata uff menurut para mufassir, serta memaparkan bagaimana pengaruhnya kata uff terhadap kesehatan mental. Penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (library research) dengan metode tematik. Adapun makna kata uff yang ditafsirkan oleh Imam Asy-Syaukani, Ahmad Mustafa Al-Maragi, Buya Hamka dan Wahbah Az-Zuhaili yaitu para mufassir hampir sama dalam memaknai uff dalam ketiga surah ini dengan kata-kata yang buruk, busuk, ataupun tercela. Kata uff dalam surah al-Isra’ ayat 23 dan al-Ahqaf ayat 17 berpengaruh kesehatan mentalnya terhadap orang yang mengucapkan dan mendengarkan, sedangkan kata uff dalam surah al-Anbiya’ ayat 67 tidak berpengaruh kesehatan mentalnya bagi orang yang melontarkan dan mendengarkan.

References

Achmad, M. (2015). Fatḥ al-Qadīr Karya Imām al-Syaukānī (Suatu Kajian Metodologi) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).

Al-Asfahani, R. Mu’jam fi Gharibil Qur’an. Mesir: Dar Ibnul Jauzi.

Al-Asqalani, I. H. (2007). Fathul Baari Syarah Shahih Bukhari, jilid 8. Penerjemah: Amiruddin, Jakarta: Pustaka Azzam.

al-Maragi, A.M. (1993). Tafsir al-Maragi Juz XV, terj. Bahrun Abubakar. Semarang: PT. Karya Toha Putra.

Amrullah, A. M. A. K. (2003). Tafsir Al-Azhar. Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD.

An-Nawawi, I. (2011). Syarah Shahih Muslim, Jilid 16, Terj. Ahmad Khatib. Jakarta: Pustaka Azzam.

As-Suyuthi, J. (2008). Asbabun Nuzul : Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, Terj. Tim Abdul Hayyie. Jakarta: Gema Insani.

Asy-syaukani, A.M. (2010). Tafsir Fathul Qodir. Jakarta : Pustaka Azam.

Az-Zuhaili, W. (2016). Tafsir Al-Munir, Jilid 8. Jakarta: Gema Insani.

Djam’annuri, M. (2016). Posisi dan Peran Ibrahim Menurut Islam. Religi: Jurnal Studi Agama-agama, 11(1), 33-57.

Hawari, D. (1997). Al-Qur’an: Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa.

Hawi, A. (2014). Seluk Beluk Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Rajawali Pers.

Jaluluddin. (2008). Psikologi Agama. Jakarta: PT RajaGrafindo Press.

Langgulung, H. (1986). Teori-Teori Kesehatan Mental. Penerbitan Pustaka Huda.

Mahfud, D., Mahmudah, M., & Wihartati, W. (2017). Pengaruh Ketaatan Beribadah Terhadap Kesehatan Mental Mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Jurnal Ilmu Dakwah, 35(1), 35-51.

Prabasari, N. A., Juwita, L., & Maryuti, I. A. (2017). Pengalaman keluarga dalam merawat lansia di rumah (studi fenomenologi). Jurnal Ners LENTERA, 5(1), 56-68.

Rosyanti, I. (2018). Penggunaan Hadis dalam Tafsir Al-Maraghi. Diroyah: Jurnal Studi Ilmu Hadis, 2(2), 137-146.

Tsaaqib, A., & Ariyanto, M. D. (2019). Studi Komparatif Tentang Penafsiran Ayat-Ayat Al-Qur'an Menurut Hamka dalam Kitab Tafsir Al-Azhar dan Quraish Shihab dalam Kitab Tafsir Al-Misbah (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Zulkarnain, Z., & Fatimah, S. (2019). Kesehatan Mental dan Kebahagiaan: Tinjauan Psikologi Islam. Mawa'izh: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan, 10(1), 18-38.

Downloads

Published

2022-02-14