SOSIALISASI PERAN MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN DANA DESA UNTUK MENINGKATKAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PADA DESA KUALU NENAS KEC.TAMBANG

Authors

  • aras aira Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Anna Nurlita Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Irdayanti irdayanti Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Yessi Nesneri Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Fitri Hidayati Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Abstract

Adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri. Begitu besar peran yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa tidak bisa dipandang remeh, masyarakat adalah objek sekaligus subjek dari pembangunan yang diprioritaskan dengan adanya dana desa. Keterlibatan tidak hanya dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa melalui dana desa, tapi tidak terkecuali juga kesadaran masyarakat mutlak harus didorong dalam pengawasan dan akuntabilitas dana desa. Kegiatan PKM dilakukan pada Desa Kualu Nenas. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran sebagai pengawas jalannya pemerintah desa, dalam melaksanakan kegiatan yang dilakukan pemerintah desa mengalami beberapa kendala, diantaranya keterlambatan pencairan dana desa.

References

Arifiyanto, Dwi Febri dan Kurrohman, Taufik 2014, “Akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa di Kabupaten Jember”, Jurnal Riset dan Akuntansi Keuangan, Vol. 2, No. 3.

Astuty, elgia 2013, “Akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa

Abidin, m zainal 2015, “tinjauan atas pelaksanaan keuangan desa dalam mendukung kebijakan dana desa”, jurnal ekonomi dan kebijakan 274ublic, vol. 6, no. 1

Alfirdaus, laila khalid, dkk. Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Mengefektifkan Dana Desa. Jurnal Pengabdian Vokasi, Vol. 01, No. 04.

Republik Indonesia. Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43. (2014b).

Prasetyo, AG dan Muis, A 2015, “Pengelolaan keuangan desa pasca UU No. 6 tahun 2014 tentang desa: Potensi permasalahan dan solusi”, Jurnal Desentralisasi, vol. 13.

Yuwono, Teguh 2016, “Local good governance sustainability: Roles of civil society in Surakarta City, Indonesia”, Jurnal Studi Pemerintahan, vol. 7

Downloads

Published

2025-06-02