SOSIALISASI PEMILU PILKADA 2024 DI DESA TANJUNG JAYA KAMPAR
Abstract
General elections are one form of political participation as a manifestation of the sovereignty of the people, where in general elections, the people are given the freedom to choose a candidate for leader who is worthy of occupying the position based on the mandate given. The people are still faced with money politics to influence the election process for someone, the level of awareness and participation of the people who think their votes are not important in the regional head elections which will take place on November 27, 2024. One way that can be taken to increase participation, understanding, and political awareness of a person is through political education, which aims to foster political awareness of the people who have the right to vote and are registered in their respective regions, a method of service by creating a problem-solving framework, strategic intermediate target groups, and steps for service activities. Service activities were carried out in Tanjung Jaya Village, Koto Kampar Kiri Hulu District, Kampar Regency. The results of the community service activities can be concluded that fathers and mothers and the younger generation who are over 17 years old or who are married know and understand the importance of participating in regional head elections with the process and procedures for holding elections, the rights and obligations of voters, money politics and political funds, money politics in Islam and becoming smart voters so that they are wiser based on their conscience without money politics.
References
Atikah Ratnamulyani & Beddy Iriawan Maksudi. 2018. Peran Media Sosial dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula di Kalangan Pelajar di Kabupaten Bogor. Sosiohumaniora - JurnalIlmu- ilmu Sosial dan Humaniora. Vol. 20, No. 2, Juli 2018: 154 – 161
Chrisdanty, Febry, and Diah Wahyulina. 2014. Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dpr, Dpd Dan Dprd Di Wilayah Kabupaten/Kota.
Fajlurrahman Jurdi. 2018. Pengantar Hukum Pemilihan Umum Kencana Prenadamedia Group.
Hasnul Marli. 2018. Integritas Penyelenggaraan Pemilu Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Di Sumatera Barat Tahun 2015-2017. Universitas Andalas.
Hamson, Z. 2022. Politik Uang di Pemilu Indonesia : Sebuah Tinjauan Politik Uang di Pemilu Indonesia : Sebuah Tinjauan Money Politics In Indonesian Election : An Overview. Journal of Communication Sciences https://doi.org/10.55638/jcos.v4i1.67
Imawan Sugiharto,2016. Rekonstruksi Penegakan Hukum Politik Uang dalam pemilihan Kepala Daerah Berbasis Hukum Progresif, Jurnal Pembaharuan Hukum,Volume III No. 1 M. Eza Helyatha, B. 2021. Politik pada kepemiluan di Indonesia.
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Delmanaa, L. P., Zetrab, A., & Koeswarac, H. (2019). Problematika Dan Strategi Penanganan Politik Uang Pemilu Serentak 2019 Di Indonesia. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia
Mario Frandi Octobrino dan Putri Ekaresty Haes, 2024, Sosialisasi Pemilu Cerdas 2024 Anti Politik Uang Di Desa Dangin Puri Kauh, https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/2940/2148
Nail, M. H. (2018). Kualifikasi Politik Uang dan Strategi Hukum dan Kultural Atas pencegahan Politik Uang Dalam Pemilihan Umum.
Mailana, Liyan Putri. 2014. Modul KKN Universitas Diponegoro
Rusli, M. Karim. 1991. Pemilu Demokratis Kompetitif. Tiara Wacana. Yogyakarta.
Sodikin et al 2013 dalam Loina Lalolo Krina Perangin-angin dan Munawaroh Zainal. 2018. Partisipasi Politik Pemula dalam Bingkai Jejaring Sosial di Media Sosial. Jurnal ASPIKOM, Volume 3 Nomor 4, Januari 2018, hlm 737-754
Suhartono. 2009. Tingkat kesadaran Politik Pemilih Pemula dalam Pilkada; suatu Refleksi School- Based democracy Education (Studi Kasus Pilkada Provinsi Banten Jawa Barat). UPI. Bandung.
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widya Sarana Rusli, M. Karim. 1991. Pemilu Demokratis Kompetitif. Tiara Wacana. Yogyakarta.
Wardani, Primandha Sukma Nur, Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. Jurnal Pendidikan Ilmu- Ilmu Sosial, 10 (1): 57-62.
Rifai, Amzulian.2003.Pola Politik Uang dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta: Ghalia Indonesiahttps://tanjungkotokamparhulu.desa.id/first/statistik/13
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulis dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini..
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan
Hak Cipta
Agar Jurnal Pengabdian Gemilang & Terbilang dapat mempublikasikan dan menyebarluaskan naskah pengabdian, kami membutuhkan hak penerbitan. Hal ini ditentukan oleh perjanjian penerbitan antara penulis dan Jurnal Pengabdian Gemilang & Terbilang. Perjanjian penerbitan ini berkaitan dengan pengalihan atau lisensi hak cipta ke Jurnal Pengabdian Gemilang & Terbilang dan penulis memiliki hak yang signifikan untuk menggunakan dan membagikan artikel mereka yang telah diterbitkan. Untuk naskah yang diserahkan, Jurnal Pengabdian Gemilang & Terbilang diberikan hak sebagai berikut:
- Hak untuk menyediakan manuskrip dalam segala bentuk dan media, sehingga dapat digunakan pada isu-isu selanjutnya.
- Kewenangan untuk menegakkan hak dalam naskah, atas nama penulis, misalnya dalam kasus plagiarisme atau dalam pelanggaran hak cipta.
Hak Cipta Jurnal Pengabdian Gemilang & Terbilang juga untuk melindungi cara tertentu dari naskah yang telah ditulis untuk mendeskripsikan percobaan dan hasil. Jurnal Pengabdian Gemilang & Terbilang berjanji kepada penulisnya untuk melindungi dan mempertahankan pengabdian mereka dan menerima tuduhan pelanggaran, plagiarisme, sengketa etika, dan penipuan. Selain itu, ini berarti bahwa manuskrip Anda dapat menjamin atribusi pekerjaan Anda, dengan memastikan Anda diidentifikasi sebagai penulisnya, dan Anda dapat bertindak sebagai pengurus catatan akademis pada penelitian Anda.