Premi Tahunan Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Asumsi Seragam Untuk Status Gabungan

Authors

  • Nilwan Andiraja
  • Desta Wahyuni

DOI:

https://doi.org/10.24014/jsms.v1i2.1962

Abstract

Penelitian ini menggunakan asumsi seragam untuk menghitung premi tahunan asuransi jiwa berjangka untuk status hidup gabungan. Untuk menghitung premi tahunan  perlu dihitung terlebih dahulu nilai tunai anuitas hidup awal dan premi tunggal. Berdasarkan penerapannya pada data yang diperoleh maka didapat besarnya premi tahunan asuransi jiwa berjangka untuk status hidup gabungan menggunakan asumsi seragam adalah sebesar Rp 38.235,441 dengan 25 orang peserta, uang pertanggungan sebesar Rp.1.500.000,selama 4 tahun dan tingkat bunga 10%.

Downloads

Published

2015-07-01