PEMBAGIAN ILMU MENURUT AL-GHAZALI (Tela’ah Buku Ihya’ ‘Ulum ad-Din)
DOI:
https://doi.org/10.24014/af.v19i2.11338Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pembagian ilmu-ilmu yang terdapat dalam pendidikan agama islam seperti adanya ilmu yang fardu’ain dan fardu kifayah, sehingga dari hal ini juga berdampak pada sistem pendidikan yang ada di Indonesia seperti adanya Madrasah dan Sekolah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang pembagian ilmu menurut pandangan Al-Ghazali dalam kitabnya yang berjudul Ihya’ ‘Ulum ad-Din, maka menurut penulis judul yang tepat dalam penelitian ini adalah “Pembagian Ilmu Menurut Al-Ghazali (Tela’ah Kitab Ihya’ ‘Ulum ad-Din)”.
Dilihat dari judul penelitian, maka karya ilmiah ini termasuk kedalam kategori penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan teknik pengumpulan data berdasarkan dokumentasi yaitu cara mengumpulkan data melalui peninggalan tertulis seperti tulisan, gambar, arsip, maupun buku-buku tentang pendapat toeri maupun dalil dan hukum-hukum yang berhubungan dengan masalah penelitian.
Pembagian ilmu adalah hal yang sudah lama terjadi dalam dunia pendidikan Islam. Dimana banyak ahli atau pun ulama yang mengklasifikasikan ilmu tersebut berdasarkan sudut pandang yang berbeda-beda. Dalam Islam sendiri ilmu adalah dasar dalam beribadah sehingga mengetaui pengertian, objek serta sumber ilmu sangat diperlukan dalam suatu pendidikan.
Dalam buku Ihya’ ‘Ulum ad-Din, Al-Ghazali membagi ilmu ke dalam dua jenis yakni ilmu yang fardhu’ain dan ilmu yang fardhu kifayah. Ilmu fardhu ‘ain adalah ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap manusia, sedangkan ilmu yang fardhu kifayah adalah ilmu yang apabila sudah ada seseoran atau sekelompok orang yang mempelajarinya maka kewajiban ini gugur pada masyarakat lainnya dalam suatu daerah tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kitab Ihya’ ‘Ulum ad-Din, Al-Ghazali mengklasifikasikan ilmu menjadi dua yakni ilmu yang fardu’ain dan ilmu fardu kifayah. Yang termasuk kedalam ilmu yang fardhu’ain adalah ilmu muamalah (aqidah, bebuat dan tidak berbuat) dan ilmu mukasyafah. Sedangkan ilmu yang termask kedalam ilmu fardhu kifayah adalah ilmu syari’ah dan ilmu yang bukan syari’ah (ilmu terpuji, ilmu tercela dan ilmu yang dibolehkan).
References
Hamdi, Ahmad Zainul. 2001. Epistemologi dalam Konstruksi Filsafat Al-Ghazali. Jumal Al-Tahrir
Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, jilid 1, terjemahan. Semarang: CV As-Syifa’
al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad. 1102. Ihya’ Ulum al-Din, juz I. Beirut: Badawi Thaba’ah
Baharuddin, dkk. 2011. Dikotomi Pendidikan Islam, Historisitas dan Implikasi pada Masyarakat Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya
Ali, Mohammad Daud. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Raja Grafindo Parsada
Mestika, Zed. 2004. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Bogor Indonesia.
Arikunto, Suharishimi. 1991. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Al-Zarnuji. 1984. Ta’lim al-Muta’allim thariq al-ta’allum. Beirut: Daar Ibn Kathir.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.