Problematika Khunsa dalam Fiqih Kontemporer : Analisis Fiqih dan I'jaz Ilmi
DOI:
https://doi.org/10.24014/af.v22i2.25361Abstract
Dewasa semakin banyak individu dengan identitas transgender yang terlibat dalam kegiatan mengamen di jalanan, termasuk di Indonesia. Media televisi juga menampilkan dan mempromosikan perilaku transgender dalam berbagai acara. Islam memiliki pandangan yang beragam terhadap transgender dan perubahan jenis kelamin, dengan perbedaan pendapat antara ulama dan mazhab fiqih. Penanganan kasus kelamin ganda di Indonesia masih belum memadai, sehingga individu transgender menghadapi masalah sosial dan stereotip negatif. Penting untuk mengatasi masalah ini melalui pemahaman masyarakat, pendidikan, dan menghilangkan stigma terhadap individu transgender. Dalam Islam manusia yang memiliki dua jenis kelamin disebut dengan khunsa. Pada penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan ulama fiqih dan segi I’jaz ilmi terkait khunsa. Pandangan fiqih tentang khunsa bervariasi antara ulama dan mazhab fiqih, dengan penentuan jenis kelamin berdasarkan karakteristik fisik yang dominan atau kecenderungan individu. Konsultasi dengan ahli medis dan otoritas agama dianggap penting. Fenomena khunsa melibatkan kompleksitas identitas gender dan penentuan jenis kelamin, membutuhkan pendekatan medis, psikologis, dan sosial yang hati-hati. Perlakuan terhadap khunsa harus mempertimbangkan kesejahteraan individu dengan konsultasi tim medis dan otoritas agama. Dalam konteks hukum Islam, perubahan kelamin khunsa membutuhkan waktu dan operasi penyempurnaan kelamin dapat menjadi pilihanDownloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.