MENGGALI AKAR KEILMUWAN HADIS YANG TRANSFORMATIF LIBERATIF
DOI:
https://doi.org/10.24014/af.v2i1.3704Keywords:
Hadist, LiberatifAbstract
Hadis sebagai perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan hal ihwal Nabi Muhammad SAW, yang kini terhimpun dalam berbagai kitab hadis, merupakan sumber ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur’an. Pada masa Nabi SAW, periwayatan hadis lebih banyak berlangsung secara lisan ketimbang tulisan. Hal itu memang logis karena apa yang disebut sebagai hadis Nabi tidak selalu terjadi di hadapan sahabat Nabi yang pandai menulis, di samping itu jumlah sahabat yang pandai menulis relatif tidak banyak. Ide penulisan hadis Nabi secara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan Khalifah Umar ibn al-Khattab ( w.23 H/644 M). Ide itu tidak dilaksanakan Umar karena khawatir, umat Islam terganggu perhatian mereka dalam mempelajari al-Qur’an. Kebijaksanaan Umar ini dapat dimengerti, karena pada masanya daerah kekuasaan Islam semakin meluas dan hal itu membawa akibat jumlah orang yang baru memeluk Islam makin bertambah banyak. Kepala negara yang secara resmi memerintahkan penghimpunan hadis Nabi ialah Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz ( w. 101 H/720 M). Perintah ini antara lain ditujukan kepada Abu Bakr ibn Muhammad ibn ‘Ammar ibn Hazm (w. 117 H/ 735 M), gubernur Madinah, dan Muhammad ibn Muslim ibn Syihab al-Zuhri ( w. 124 H/ 742 M), seorang ulama di Hijaz dan Syam.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.