KEDUDUKAN MAMAK DALAM MASYARAKAT ADAT NAGARI KAMANG MUDIK MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ANALISIS TERHADAP PERGESERAN KEWENANGAN PAMAN SEBAGAI HAKAM DALAM HUKUM KELUARGA
DOI:
https://doi.org/10.24014/af.v18i1.7982Abstract
permasalahan pernikahan, perceraian, rujuk, talak yang berhubungan dengan syarak penyelesaiannya dilakukan oleh wali (ayah). Jika ayah tidak bisa menyelesaikan baru mamak yang bertindak sebagai juru damai diluar perkara yang berhubungan dengan syarak. Upaya penyelesaian perselisihan dilakukan secara damai dan ke keluargaan. Penyelesaian konflik harta pencaharian suami istri di selesaikan oleh pengadilan. Penyelesaian permasalahan di Nagari Kamang Mudik dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat bawah sampai keatas. Permasalahan keluarga yang berhubungan dengan kelompok orang diselesaikan oleh mamak sebagai pimpinan dalam rumah gadang atau kaum. Pergeseran peran mamak disebabkan karena faktor: Pendidikan, ekonomi, memudarnya tali silaturrahmi, dan menguatnya peran keluarga inti. Kedudukan mamak sebagai hakam di Nagari Kamang Mudik untuk kemaslahatan kemenakan yang telah dilakukan secara turun temurun dan menjadi aturan adat. Selama adat tersebut tidak bertentangan dengan hukum Islam, maka diperbolehkan. Dan kedudukan mamak sebagai hakam sangat di butuhkan untuk kemaslahatan bagi kemenakannya dalam menyelesaikan perselisihan secara damai.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.