Pengaruh Konseling Pranikah Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Di Kua Desa Serapung Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan
Abstract
Konseling pranikah bantuan yang diberikan untuk menganalisis kemungkinan masalah dan tantangan yang akan muncul dalam rumah tangga mereka dan membekali mereka kecakapan untuk memecahkan masalah. keharmonisan kehidupan keluarga adalah bilamana seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai oleh berkurangnya ketegangan, kekecewaan dan puas terhadap seluruh keadaan dan keberadaan dirinya (eksistensi dan aktualisasi diri) yang meliputi aspek fisik, mental, emosi dan sosial. Adapun rumusan dari penelitian ini Apakah terdapat Pengaruh antara Konseling Pranikah Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga di KUA desa Serapung Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 32. Penelitian ini dianalisis dengan regresi linier, pengambilan data melalui angket yang disebarkan kepada responden, dan pengolahan data menggunakan SPSS (Statistical Product and Service Solution)17.0 for windows. Berdasarkan hasil pengolahan data konseling pranikah yang diberikan berpengaruh terhadap keharmonisan keluarga di desa Serapung Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan bahwa konseling pranikah berpengaruh secara siginifikan terhadap pemahaman calon pengantin hal ini dibuktikan dengan pengujian signifikansi 0,05 dan 2-tailed. Adapun t hitung didapat sebesar 6.839 dan signifikansi 0,000. Dimana t hitung lebih > dari t tabel yakni 1.699. Karena nilai t hitung > t tabel (6.839 >1.699) dan signifikansi < 0,05 maka Ho ditolak. Jadi dapat disimpulkan bahwa, Konseling Pranikah berpengaruh terhadap terhadap tingkat pemahaman calon pengantin di KUA Desa Serapung.
Kata Kunci: Keharmonisan keluarga, Pasangan Suami Istri, Konseling Pranikah
References
Al-Munajid, Muhamad.Empat Puluh Cara Mencapai Keluarga Bahagia. Jakarta :Gema Insani,1998
Bimo Walgito, Bimbingan dan Konseling Perkawinan (Yogyakarta: Andi Offset, 2002), hal.
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka. 1993
Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka. 1993
Dra.Ny Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Bina Aksara, jakarta1985,
Gunarsa, Singgih D, Psikologi Perkembangan Anak, Remaja dan Keluarga. Jakarta : Gunung Mulia
Khairuddin, H, Sosiologi Keluarga. Yogyakarta : Liberty
Kartasapoetra, G. Hartini, Kamus Sosiologi dan kependudukan. Jakarta : PT Bumi Angkasa. 2007
Khairuddin, H,.Sosiologi Keluarga. Yogyakarta : Liberty, 2002
Latipun.(2010). Psikologi Konseling. Malang: UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang
Pujosuwarno, Sayekti, Bimbingan dan Konseling keluarga. Yogyakarta : Menara mas, 1994
Sofyan s wills,konseling keluarga, bandung alfabeta: 2009
Soekanto, Soerjono, Kamus Sosiologi Edisi Baru. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. 1993
Suhendi, Hendi. Ramdani Wahyu, Pengantar Studi Sosiologi Keluarga. Bandung. CV. Pustaka Setia
Suhendi, Hendi. Ramdani Wahyu,.Pengantar Studi Sosiologi Keluarga. Bandung. CV. Pustaka Setia, 2001
Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, Bandung, Alfabeta, 2003
Tika Pabandu, Moh. Metodologi Riset Bisnis, Jakarta: Bumi Aksara,2006
Ukasyah Athibi, wanita mengapa merosot akhlaknya, penerjemah khairul Alim, Jakarta: gema Insani Press,1998
Downloads
Published
Issue
Section
License
Al-Ittizaan Journal is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Al-Ittizaan Journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
This means:
Al-Ittizaan Journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
(1) Under the CC-BY license, authors retain ownership of the copyright for their article, but authors grant others permission to use the content of publications in Al-Ittizaan Journal in whole or in part provided that the original work is properly cited. Users (redistributors) of Al-Ittizaan Journal are required to cite the original source, including the author's names, Al-Ittizaan Journal as the initial source of publication, year of publication, volume number, issue, and Digital Object Identifier (DOI); (2) Authors grant Al-Ittizaan Journal the right of first publication. Although authors remain the copyright owner.