Implementasi Bimbingan Sosial Dalam Penyesuaian Diri Bagi Lanjut Usia Di Upt Pelayanan Sosial Tresna Werdha Khusnul Khotimah Pekanbaru
Keywords:
Bimbingan Sosial, Penyesuaian, dan Lanjut usiaAbstract
Pada umumnya lanjut usia merupakan bagian akhir dari perkembangan manusia yang selalu identik dengan berbagai macam permasalahan. Selain perubahan dari segi fisik, lanjut usia juga mengalami perubahan psikologis seperti kehilangan pasangan, teman-teman dekat, perasaan kehilangan karena ditinggal oleh anak-anaknya dan perubahan peran. Perubahan psikologis tersebut sering memengaruhi tingkah laku lanjut usia. Banyaknya lansia yang mengalami permasalahan dalam penyesuaian diri dengan lingkungan sekitar, teman sebaya dan lain-lain. Hal ini memerlukan bimbingan sosial untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi lansia tersebut. Peran psikolog dalam mengembangkan kemampuan penyesuaian diri lansia di UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Khusnul Khotimah Pekanbaru sangat berpengaruh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi bimbingan sosial dalam penyesuaian diri bagi lanjut usia di UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Khusnul Khotimah Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan dengan tipe deskriptif yang menjelaskan dan menafsirkan data yang ada. Informan dalam penelitian ini adalah psikolog di UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Khusnul Khotimah Pekanbaru dan koordinator/pembimbing sosial di UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Khusnul Khotimah Pekanbaru. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mendapatkan data dan informasi adalah menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian, penulis dapat menyimpulkan bahwa implementasi bimbingan sosial dalam penyesuaian diri bagi lanjut usia di UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Khusnul Khotimah Pekanbaru menggunakan bimbingan secara langsung seperti pencerahan (ceramah), dikusi (menyampaikan pendapat), dan tanya jawab (wawancara).
References
Burhan, Bungin. 2008. Penelitian Kualitatif : Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, Dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.
Desmita. 2006. Psiklogis Perkembangan. Bandung: PT. Rosdakarya.
Fahmy, Prof. Dr. Musthafa. 1982. Penyesuaian Diri. Jakarta: N. V. Bulan Bintang.
Gunarsa, Singgih D. 2004. Bunga Rampai Psikologi Perkembangan Dari Anak Sampai Usia Lanjut. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia.
Hibana S. Rachman. 2003. Bimbingan Dan Konseling Pola 17. Yogyakarta: UCY Press.
Jalaluddin. 2002. Psikologi Agama. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Moleong, Lexy J. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
RI, Departemen Agama. 2001. Al-Quran Dan Terjemahannya. Semarang: Semarang: PT Toha Putra.
Suardiman, Siti Partini. 2010. Psikologi Usia Lanjut,. Yogyakarta: Gajah Mada University Pres s.
Tika, Moh. Prabundu. 2006. Metodologi Riset Bisnis. Jakarta: Bumi Aksara.
W, Santrock John. 2002. Perkembangan Masa Hidup. 5th ed. ed. Juda Danamik. Jakarta: Erlangga.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Al-Ittizaan Journal is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Al-Ittizaan Journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
This means:
Al-Ittizaan Journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
(1) Under the CC-BY license, authors retain ownership of the copyright for their article, but authors grant others permission to use the content of publications in Al-Ittizaan Journal in whole or in part provided that the original work is properly cited. Users (redistributors) of Al-Ittizaan Journal are required to cite the original source, including the author's names, Al-Ittizaan Journal as the initial source of publication, year of publication, volume number, issue, and Digital Object Identifier (DOI); (2) Authors grant Al-Ittizaan Journal the right of first publication. Although authors remain the copyright owner.