POLITIK HUKUM KEDUDUKAN PERPPU (PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG) SEBAGAI HUKUM PROGRESIF KETATANEGARAAN INDONESIA (Berdasarkan Teori Chek And Balances)
DOI:
https://doi.org/10.24014/je.v1i1.7801Abstract
Abstrak
Keberadaan hukum progresif sangat dibutuhkan oleh negara yang menjadikan hukum sebagai panglima keadilan dan penyandaran penegakan kesejahteraan, kehadiran hukum progresif akan mampu menampung dan menjawab persoalan-persoalan kekinian suatu masyarakat menjadi pemutus dan solusi yang menenangkan keadaan. Eksistensi ataupun keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tersebut akan bergaris lurus dengan isi dari Perppu tersebut dengan kenyataan Law In Action yang berjalan dimasyarakat, karena Perppu bisa jadi dikeluarkan berdasarkan penafsiran dari pemerintah sepihak tampa masyarakat ataupun instansi lain tidak mendapatkan informasi yang memadai terkait dengan alasan-alasan pemberlakuan Perppu tersebut, hal inilah meskipun Perppu dapat di golongkan termasuk kedalam hukum progresif akan tetapi eksistensi nya sangat dipengaruhi oleh politik hukum atau bargaining political dan political wiil dari pemerintah tersebut.
Kata Kunci: Hukum Progresif, Politik, Perppu
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Kadir Muhammad, Hukum Dan Penelitian Hukum, Citra Aditia Bakti, Bandung, 2004
Adi Sulistiyono, Negara Hukum: Kekuasaan, konsep dan Paradigma Moral, UNS Press, Surakarta, 2008
Gery Ismanto, M. Alpi Syahrin dan Ika Mulia, Pendidikan Pancasila, Mulia Indah Kemala, Pekanbaru, 2013
Hotma P Sibue, Asas Negara Hukum, Peraturan Kebijakan, dan Asas-Asas Pemerintahan Yang Baik, Erlangga, Jakarta, 2010
Jufri Hardianto Zulfan, Dua Gelas Kopi Hitam Untuk Pak Presiden, www. Riau Realita. Com. 2018
Mahkamah Konstitusi, Cetak Biru: Membangun Mahkamah Konstitusi Sebagai Institusi Peradilan Konstitusi Yang Modren dan Terpercaya, Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2004
Mukhtar, Bimbingan Skripsi, Tesis dan Artikel Ilmiah, Gaung Persada Press, Jakarta, 2009
Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Desertasi, Jakarta, Raja Grafindo, 2013
Soerjono Soekanto, Beberapa Permasalahan Hukum dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia, UI Press, Jakarta, 1982
Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, Intrik dan Lobi Politik Para Penguasa, Gramedia, Jakarta, 2009
Titik Triwulan Tutik, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, Pustaka Pelajar, Jakarta, 2008
Qodri Azizy, Dkk, Menggagas Hukum Progresif Indonesia, Pustaka Pelajar, Jakarta, 2006
Winarno Surahcmad, Pengantar Penelitian Ilmiah, (Dasar, Metode, Teknik), Tarsito,Bandung, 1990
Sulistyowati Irianto dan Shidarta, Metode Penelitian Hukum Konstelasi dan Refleksi, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2009.
Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.