KEUANGAN PUBLIK ISLAM: ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN UTAMA KEUANGAN NEGARA

Authors

  • Rifyal Zuhdi Gultom Universitas Airlangga

DOI:

https://doi.org/10.24014/jhi.v19i2.7977

Keywords:

Keuangan Publik Islam, Fiskal Islam, Zakat

Abstract

Islam sebagai agama yang memuat ajaran yang bersifat komprehensif. Komprehensif memiliki arti bahwa ajaran Islam mencakup seluruh dimensi kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, dan lainnya. Berkaitan dengan aspek ekonomi, maka salah satunya adalah keuangan publik Islam. Keuangan publik Islam merupakan sebuah kaidah dan prinsip yang mengatur keuangan publik untuk kepentingan masyarakat yang tujuan dasarnya adalah untuk mencapai falah. Nilai-nilai yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadist yang menjadi dasar dari perumusan sistem keuangan dan kebijakan fiskal negara. Seiring dengan perkembangan zaman, keuangan publik Islam mengalami pembaharuan. Walaupun demikian, mekanisme pengelolaan keuangan publik khususnya kebijakan fiskal tetap dibangun atas dasar prinsip yang sesuai dengan tujuan Islam baik dari segi penerimaan maupun pengeluarannya

Author Biography

Rifyal Zuhdi Gultom, Universitas Airlangga

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

References

Ali, Muhammad Daud (1988): Sistem Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf, Jakarta: UI Press.

Al-Maliki, Abdurrahman (2001): Politik Ekonomi Islam, (As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla), Alih bahasa Ibnu Sholah, Cetakan kesatu, Bangil: Al-Izzah.

Yusuf, Al-Qardhawi (1996): Haruskah Hidup dengan Riba, Jakarta: Gema Insani Press.

Badan Amil Zakat Nasional (2018): Statistik Zakat Nasional 2017, Jakarta: Tim Bagian Liaison dan Pelaporan BAZNAS.

Umer, Chapra (2001): The Future of Economics: An Islamic Perspectif, Edisi Terjemahan, Jakarta: SEBI Institute.

Huda, Nurul, dkk (2012): Keuangan Publik Islam: Pendekatan Teoritis dan Sejarah, Jakarta: Kencana.

Kahf, Monzer (1998): Public Finance and Fiscal Policy in Islam, dalam Monzer Kahf (ed.), Lessons in Islamic Economic, Qeddah: IDB-IRTI.

Kahf, Monzer (1999): The Principle of Socioeconomics Justice in The Contemporary Fiqh of Zakah, Iqtisad, Journal of Islamic Economics, Vol. 1.

Karim, Adiwarman Azwar (2010): Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Edisi Ketiga, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Mannan, Muhammad Abdul (1997): Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Terjemahan. M. Nastangin, Yogyakarta: PT Dana Bhakti Wakaf.

Nasution, Mustafa Edwin, dkk (2006): Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam, Cetakan Keenam, Depok: Kencana-Prenada Media.

Downloads

Published

2019-12-23

How to Cite

Gultom, Rifyal Zuhdi. 2019. “KEUANGAN PUBLIK ISLAM: ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN UTAMA KEUANGAN NEGARA”. Hukum Islam 19 (2):100-116. https://doi.org/10.24014/jhi.v19i2.7977.