Penangkaran Burung Walet Perspektif Etika Bisnis Islam
DOI:
https://doi.org/10.24014/jti.v2i1.6430Abstract
Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik bisnis penangkaran burung walet dan mengkonsumsi air liur walet? Pertanyaan inilah yang menjadi latar belakang penelitian ini. Penelitian ini sepenuhnya merupakan riset kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Jenis data dalam penelitian ini adalah kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara mencari dan menggali referensi yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti, baik yang berbentuk buku, artikel maupun dalam bentuk pemberitaan di media massa. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah teknik content analysis (analisa isi). Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa memelihara burung itu hukumnya diperbolehkan, termasuk memelihara burung walet meskipun hanya sekedar untuk menikmati keindahan suaranya,bulu-bulunya atau sekedar untuk bersenang-senang asalkan pemilik burung merawatnya dengan baik, dengan mencukupi keperluan makanan dan minumannya, dan pada prinsipnya hukum mengkonsumsi sarang burung walet dibolehkan (halal), karena sarang burung tersebut dihasilkan dari bagian dalam perut burung tersebut.
References
Adiwibawa, Eka, Pengelolaan Rumah Walet, Yogyakarta: Kanisius, 2000.
Ahmad, Mustaq, Etika Bisnis Dalam Islam, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001.
Al-‘Asqalani, Ibnu Hajar, Fath al-Bari, Beirut: Dar al-Fikr, 1407 H/ 1987 M.
Alma, Buchari, Ajaran Islam dalam Bisnis, Bandung: CV. Alfabeta, 2002.
______, Dasar-Dasar Etika Bisnis Islami, Bandung: CV. Alfabeta, 2003.
Al-Shan’ani, Subul al-Salam, Beirut: Dar al-Fikr, 1407 H/ 1987 M.
Al-Syarbini, Khtib Mughni al-Muhtaj, Beirut: Dar al-Fikr, 1407 H/ 1987 M.
Al-Syaukani, Nail al-Authar, Beirut: Dar al-Fikr, 1407 H/ 1987 M.
Badroen,Faisal, Etika Bisnis Dalam Islam, Jakarta, Kencana, 2006.
Budiman, Arief, Budidaya & Bisnis Sarang Walet, Jakarta: Penebar Swadaya, 2005.
Hadi, Sutrisno, Metodologi Research, Yogyakarta: Andi Offset, 1990.
Ibnu Hazm, al-Muhalla, Beirut: Dar al-Fikr, 1407 H/ 1987 M.
Ibnu Qudamah, al-Mughni, Beirut: Dar al-Fikr, 1407 H/ 1987 M.
Ibnu Rusyd, Bidayah al-Mujtahid, Beirut: Dar al-Fikr, 1405 H/ 1985 M.
Mulia, Hendri, Cara Jitu Memikat Walet, Jakarta: Agro Media Pustaka, 2010.
Nazaruddin dan Antonius Widodo, Sukses Merumahkan Walet, Jakarta: Penebar Swadaya, 2005.
Tim Penyusun, Fatawa Lajnah Daimah, Riyadh: Kementrian Wakaf dan Urusan Haji, 1409 H/ 1989 M.
Tim Penyusun, Mausu’ah al-Kuwaitiyyah, Kuweit: Kementrian Wakaf Kuweit, 1409 H/ 1989 M.
Untung, Budi, Hukum dan Etika Bisnis, Yogyakarta: ANDI, 2012.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Teknik Industri: Jurnal Hasil Penelitian dan Karya Ilmiah dalam Bidang Teknik Industri agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).