AL-HULUL; Sebuah Kontraversi Pencerahan dalam Pandangan Al-Hallaj

Authors

  • Zulkifli Muhammad Nuh UIN Suska Riau

DOI:

https://doi.org/10.24014/jiik.v7i2.4841

Abstract

Banyaknya mazhab dalam Islam, diantaranya dipengaruhi oleh cara pandang para tokohnya atas Hadits. Hadits memang menjadi sumber pokok nomor dua setelah al-Qur’an, namun ketentuan dalam memahami tingkatan-tingkatan kualitas sebuah Hadits ternyata memiliki perbedaan antar mazhab. Sehingga berpengaruh pada penetapan hukum Islam. Imam Syafi’i misalnya menjadikan hadits Ahad sebagai sumber hukum, selama masih memenuhi kriteria Pertama, (ini yang paling penting) hadits harus bersambung sanadnya, disamping keadilan seluruh perawinya terwujud. Kedua, matan hadits tidak bertentangan dengan rasionalitas. Ketiga, matan hadits tidak bertentangan dengan matan hadits yang lain yang mirip dengan dengannya dan lebih jelas indikasinya.

Downloads

Published

2017-12-30

Issue

Section

Articles