PERLINDUNGAN HUKUM PREVENTIF TERHADAP KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA

Authors

  • Anggun Lestari Suryamizon Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

DOI:

https://doi.org/10.24014/marwah.v16i2.4135

Keywords:

Perlindungan hukum, Preventif, kekerasan, Perempuan dan anak

Abstract

Penelitian ini mengungkap fenomena kekerasan perempuan dan anak di Indonesia. Pertanyaan penelitian yang ingin dijawab adalah (1) Bagaimana perlindungan preventif terhadap kekerasan perempuan dan anak dalam perspektif  Hak Asasi Manusia ? (2) Bagaimana penegakkan hukum terhadap Kekerasan Perempuan dan anak dalam perspektif Hak Asasi Manusia ? Perlindungan hukum preventif ini diharapkan akan dapat menanggulangi bahkan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mana kekerasan tersebut adalah melangar Hak Asasi Manusia. Perlindungan preventif ini dilakukan dengan cara merevisi undang-undang terkait kekerasan perempuan dan anak, dan penanganan khusus kepada pemerintah terhadap korban kekerasan perempuan dan anak. Pnegakkan hukum pemerintah mengupayakan keadilan dan penyelesaian yang tuntas terhadap korban kekerasan ini baik yang diderita oleh perempuan dan anak. Tujuan penegakkan hukum, mewujudkan kepastian hukum bagi korban dan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hasil penelitian ini adalah dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak bahkan mencegah terjadinya hal-hal tersebut.

References

Achie Sudiarti Luhulima, Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya, P.T Alumni, Jakarta, 2000.

------------------------------, Cedaw Menegakkan Hak Asasi Perempuan, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta, 2014,

Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakkan hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.

Henny Nuraeny, Tindak Pidana Perdagangan Orang Kebijakkan Hukum Pidana dan Pencegahanya, Sinar Grafikas, Jakarta, 2011.

Idrus Afandi, Pendidikan Anak Berkonflik Hukum: Model Konvergensi Antara Fungsionalis dan Religius, Alfabeta, Bandung, 2007.

Munandar Sulaeman, Kekerasan terhadap Perempuan Tinjauan Dalam Berbagai Disiplin Ilmu dan Kekerasan, Reflika Aditama, Bandung, 2010.

Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan, Reflika Aditama, Bandung, 2014.

Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Semarang, Universitas Diponegoro

Nandang Sambas, Peradilan Pidana Anak di Indonesia dan Instrumen Internasional Perlindungan Anak Serta Penerapannya, Graha Ilmu, Bandung, 2013.

Nasir Djamil, Anak Bukan Untuk Dihukum Catatan Pembahasan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.

Wiyono, Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.

Downloads

Published

2017-12-24

Issue

Section

Articles