REKONTRUKSI FIQH ISLAM: Menuju Fiqh Nusantara

Authors

  • Masbukin Masbukin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Abstract

Tulisan ini membincangkan tentang upaya rekonstruksi fiqh yang lebih berwawasan ke-Indonesiaan. Dalam konteks ini, fikih dipahami sebagai pandangan-pandangan keagamaan (baca, fikih) yang digali dari tradisi, kebiasaan, kondisi sosial dan politik Indonesia sendiri. Misalnya gagasan Abdurrahman Wahid tetang pribumisasi Islam, yang menghendaki agar konsep-konsep ajaran universal Islam diadaptasikan dengan nilai-nilai dan kebudayaan lokal yang tumbuh dalam masyarakat. Fiqh Nusantara menghendaki bahwa keputusan-keputusan hukum dalam Islam harus selalu mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan dan konteks lokal masyarakat. Melalui gagasan ini, ia menolak keras proses arabisasi atau mengidentikkan diri dengan budaya Timur Tengah.

Downloads

Published

2020-08-27

Issue

Section

Articles