Jihad dalam Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Agus Salim Nst

DOI:

https://doi.org/10.24014/jush.v20i2.923

Keywords:

Jihad, hukum Islam

Abstract

Jihad merupakan isu tentang Islam yang sering diperbincangkan, baik di Timur maupun di Barat , dan sering pula disalah pahami, khususnya oleh para ahli dan pengamat Barat. Ia merupakan bagian integral wacana Islam sejak masa-masa awal muslim hingga kontemporer. Jihad menurut istilah adalah perjuangan menegakkan kalimat Allah untuk memperoleh ridha-Nya . Jihad dalam Islam memiliki cakupan yang lebih luas daripada aktivitas perang. Ia meliputi perang dan membelanjakan harta dan segala upaya dalam rangka mendukung agama Allah, berjuang dalam menghadapi nafsu dan menghadapi syaitan

Author Biography

Agus Salim Nst

   

Downloads

Published

2013-09-01

Issue

Section

Full Articles